
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Timur Tahun 2023
Apr 14, 2023
Kabar gembira kembali untuk masyarakat Jawa Timur. Setelah dilaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Bulan April hingga Bulan Desember tahun lalu, pada tahun ini Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengadakan kembali pemutihan pajak kendaraan bermotor menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444H di seluruh Kantor Bersama Samsat Jawa Timur. Pada pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun lalu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berterimakasih kepada seluruh masyarakat Jawa Timur yang telah antusias mengikuti program pemutihan tersebut sehingga pada Bulan April hingga Juli 2023 dilaksanakan kembali program pemutihan pajak kendaraan bermotor Provinsi Jawa Timur. "Sampai ditutup 15 Desember 2022, program ini Alhamdulillah telah dimanfaatkan oleh 3.674.753 wajib pajak, dan insentif yang telah diberikan Pemprov Jatim adalah Rp 224,21 miliar.” Ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Dikutip dari antaranews Jatim. “Total, ada sebanyak 31.048 obyek kendaraan bermotor yang melakukan pendaftaran balik nama mendaftar sebagai objek PKB Jawa Timur.” Ujarnya. Terdapat tiga poin penghapusan pajak pada program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada tahun ini. Yang pertama yaitu bebas bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II), yang kedua bebas sanksi administratif keterlambatan PKB dan BBNKB, dan yang ketiga bebas PKB progresif. "Pembebasan sanksi administratif atau pemutihan ini diharapkan dapat meringankan beban bagi masyarakat terutama dalam menyongsong momentum lebaran Idul Fitri," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (14/4), dikutip dari laman Pemprov Jatim. Harapan Gubernur Jawa Timur atas pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilangsungkan menjelang hari raya Idul Fitri agar masyarakat tidak merasa terbebani atas pajak kendaraan bermotor dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Untuk masyarakat warga Jawa Timur dapat langsung mengunjungi Kantor Bersama samsat terdekat untuk mendapat pelayanan dan informasi mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2023.