
Alur Proses Mutasi Masuk
Apr 28, 2023
Wajib Pajak datang membawa KTP asli dan membawa kendaraan nya untuk dilakukan Cek Fisik Ulang di Samsat Sesuai Wilayah STNK nya. Persyaratan 1. KTP Asli 2. Cek Fisik (Kendaraan Datang) 3. Surat Kuasa (Yang dikuasakan) Keterangan : Semua Asli dan Foto Copy 5X, Untuk Kendaraan Roda 4 (R4) dimohon untuk melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK)