
Alur Membayar Pajak Kendaraan Bermotor 5 Tahun
Apr 28, 2023
Wajib Pajak datang membawa STNK asli, BPKB asli, KTP asli dan membawa kendaraan nya untuk dilakukan Cek Fisik Ulang di Samsat Sesuai Wilayah STNK nya. Persyaratan 1. STNK Asli 2. BPKB Asli 3. KTP Asli 4. Cek Fisik (Kendaraan Datang) 5. Surat Kuasa (Yang dikuasakan) Keterangan : Semua Asli dan Foto Copy 1X, Jika Nomor Polisi Berubah, Wajib Pajak harus ke Penulisan BPKB